HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA DESA DENGAN KOTA
- Definisi Desa
Desa dalam pengertian umum adalah permukiman manusia di luar kota yang penduduknya berjiwa agraris. Dalam keseharian disebut kampung, sehingga ada istilah pulang ke kampung atau kampung halaman. Desa adalah bentuk kesatuan administratif yang disebut kelurahan. Lurahnya kepala desa.
Desa, dalam definisi lainnya, adalah suatu tempat/ daerah di mana penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan kehidupan mereka. Desa adalah pola permukiman yang bersifat dinamis, di mana para penghuninya senantiasa melakukan adaptasi spasial dan ekologis sederap kegiatannya berpangupajiwa agraris. Desa dalam arti administratif, menurut Sutardjo Kartohadikusumo, adalah suatu kesatuan hukum di mana sekelompok masyarakat bertempat tinggal dan mengadakan pemerintahan sendiri.
- Definisi Kota
Menurut Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Desa swasembada & desa mengkota
Dalam telaah geografi desa, dibahas letak desa terhadap kota atau desa lain. Makin terpencil letaknya dari jangkauan kota, makin terkebelakang desa itu. Di situlah pentingnya sarana transportasi dan faktor2 pendorong kemajuan ekonomi maupun pendidikan pedesaan. Desa yang dapat dikembangkan harus ditelaah unsur-unsurnya ; tanah, sumber air, warga desa, tata kehidupan desa, tanaman dan hewan.
Persebaran desa, menggerombol atau menjauhnya desa, dilatari iklim di ketinggian tempat tsb. Sumber air menentukan kelangsungan irigasi, perikanan, peternakan, dsb. Tanah karst yang kurang air, penduduknya akan menderita. Masyarakat desa berhubungan erat dengan alam. Terutama iklim dengan permusimannya, yang seakan mengatur kegiatan manusia untuk bertani. Misalnya, padi jenis C4 yang dalam setahun dapat dipanen 4 kali, karena masa tanam dan tuainya sekitar 90-100 hari.
Penduduk desa merupakan satu unit sosial dan unit kerja. Jumlah mereka relatif tak besar, umumnya agraris. Karena pengaruh kota atau pendidikan formal, desa mulai mengkota, memperlihatkan ciri2 kekotaan, baik secara fisik, ekonomi maupun budaya. Meski perubahan itu lambat, karena masyarakat paguyuban ini, kontrol sosialnya ditentukan oleh adapt, moral dan hukum informal. Makin lancar hubungan desa dengan kota, makin terbuka alam pikiran penduduk desa. Ekonomi dan pendidikan makin maju. Bagi kota, desa berfungsi sebagai penyuplai material dan tenaga kerja, meski tak terlatih. Dalam perkembangan selanjutnya, desa2 yang berhasil pembangunannya, diharapkan menjadi desa swasembada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar