Globalisasi di Negara- Negara Berkembang
Seiring dengan berkembangnya zaman. Maka masuklah kita pada era globalisasi, dimana semua Negara dianggap sebagai kesatuan besar yang global, dalam artian definisi globalisasi yaitu tidak adanya batasan Negara untuk saling bertukar informasi ,melakukan perdagangan maupun pertukaran budaya menurut Jan Aart Scholte mengatakan globalisasi adalah: ”serangkaian proses dimana relasi sosial menjadi relatif terlepas dari wilayah geografis”. Melalui globalisasi Negara-negara berkembang dengan segala polemik serta kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh negaranya harus mampu untuk dihadapkan dan bersaing dengan Negara-negara maju yang memiliki lebih banyak keunggulan dibandingkan dengan Negara-negara berkembang, karena melalui globalisasi pengaruh Negara-negara lain terhadap suatu Negara akan sangat deras, dan jika pengaruh lokal tidak cukup kuat untuk menerimanya, maka yang terjadi adalah hilangnya identitas suatu bangsa. Baik buruk dampak Globalisasi ternyata disambut baik oleh Negara-negara berkembang.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah salah satu Negara yang menerima masuknya era globalisasi. Masuknya era globalisasi di Indonesia memang memberikan dampak baik dan buruk bagi bangsa ini. Secara umum, Globalisasi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi antar bangsa sehingga dunia seolah-olah terasa tanpa batasan melalui kecanggihan komunikasi dalam era globalisasi. Hal ini memudahkan masyarakat Indonesia untuk memiliki hubungan atar negara demi melakukan perdagangan atau bisnis, atau untuk saling bertukar informasi atau pendidikan, maupun hanya sekedar menjalin persahabatan, baik melalui teknologi maupun tanpa teknologi. Semua keuntungan globalisasi seakan telah membuai Negara-negara berkembang untuk tidak waspada terhadap era ini, padahal Globalisasi sendiri bak koin yang memiliki dua sisi. Melalui kemudahan-kemudahan komunikasi yang diberikannya dan derasnya hubungan komunikasi antar bangsa, deras pulalah pengaruh-pengaruh bangsa lain terhadap bangsa ini, dan pengaruh-pengaruh tersebut belum tentu sesuai dengan nilai-nilai lokal suatu bangsa. Di Indonesia sendiri dampak buruk Globalisasi berpengaruh lebih besar ketimbang dampak baik yang diberikannya. Masuknya Globalisasi ke Indonesia telah mengikis kecintaan generasi muda akan tanah air, dan memiliki suatu paham untuk lebih mengunggulkan nilai-nilai bangsa asing.
Film-Film dan produk-produk asing yang semakin mudah masuk ke Indonesia lebih banyak mendapatkan apresiasi baik dari masyarakat Indonesia, ketimbang film-film dan produk-produk lokal. Dampak dari film-film asing secara tidak langsung telah membantu membentuk pikiran masyarakat lokal akan kehebatan dari bangsa asing yang telah terbentuk lama semenjak masa konial di Indonesia, menyebabkan bangsa asing memiliki nilai lebih ketimbang masyarakat lokal hingga saat ini. Hal ini sesuai dengan penjelasan Dr. Sofia Rangkuti Hasibuan dalam bukunya Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Teori dan Konsep) bahwa : Berbagai peristiwa dalam sejarah menunjukan kehandalan penjajah dim mata anak bangsa. Supremasi penjajah ini kiranya telah pula mempengaruhi alam pikiran anak bangsa. Keunggulan mereka telah membuat bangsa ini bertekuk lutut dan tidak dapat berkutik selain memandang penjajah sebagai bangsa yang pantas dikagumi. (Rangkuti, S.H ,2002, hlm. 82)
Sehingga selanjutnya, produk asing lebih digemari ketimbang produk lokal. Secara umum kualitas produk lokal kebanyakan memang belum sebanding dengan produk asing. Kecanggihan seta pengetahuan yang jauh lebih baik dibanding Negara-negara berkembang telah membuat Negara-negara maju lebih mudah untuk mendapatkan kepercayaan dan menguasai pasar masyarakat lokal, Indonesia khususnya. Namun, bukan berarti, tidak ada produk lokal yang dapat bersaing dengan produk asing, di Indonesia sendiri terdapat beberapa produk lokal yang memiliki kualitas yang cukup membanggakan dan siap bersaing dengan produk asing, baik dari segi harga maupun kualitas. Sayangnya, di dalam Masyarakat Indonesia itu sendiri umumnya hidup suatu budaya pamer dan gengsi, di mana kepemilikan akan suatu benda dinilai sebagai sesuatu yang dapat meningkatkan derajat sosial seseorang di mata masyarakat (Selo Soemardjan :1983). Sehingga walaupun kualitas produk lokal dikatakan telah mampu bersaing baik dari segi harga dan kualitas namun dimata masyarakat Indonesia sendiri , produk-produk asing masih memiliki nilai tinggi di banding produk lokal. Hal ini serupa dengan dampak negative globalisasi di Negara berkembang lainnya seperti myanmar, kamboja, dan vietnam. Dari contoh-contoh Negara yang telah disebutkan, maka jelaslah bahwa kesiapan mental dari suatu masyarakat sangat mutlak diperlukan untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi era globalisasi. Sikap-sikap mental yang umumnya terdapat di Negara-negara berkembang, seperti bangsa asing adalah bangsa unggul, sedangkan masyarakat lokal tidak seunggul bangsa asing haru segera dirubah dengan sikap-sikap mental yang baru seperti, kesamaan derajat antara masyarakat lokal dan asing, kemandirian, dan kepercaya dirian, sehingga era globalisasi dapat diterima oleh Negara-negara berkembang dengan kesiapan bukan keterseokan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar